Penganut Ahmadiyah Tak Bisa Bikin e-KTP
Minggu, 04 November 2012 – 07:44 WIB
Sarim mengatakan, saat ini harapan tinggal harapan. Ia sendiri tidak tahu sampai kapan dirinya dan rekan-rekan dapat memiliki kesempatan yang sama sebagai warga negara. Setidaknya, ia berharap dapat kembali ke Ketapang, Lingsar, tempat mereka tinggal sebelumnya, untuk melanjutkan hidup. Karena hanya di sanalah aset tanah yang mereka miliki saat ini. Namun, ketakutan akan kembali mendapat perlakuan keras membuat mereka takut. Untuk itu, ia pun hanya bisa berharap suatu saat nanti pemerintah dapat menjamin keamanan mereka di sana. (cr-uki)
MATARAM-Sudah tujuh tahun para penganut ajaran Ahmadiyah tinggal di pengungsian, Asrama Transito, Majeluk. Selama tujuh tahun itu, mereka merasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK