Penganut Aliran Boleh Ngeseks dengan Bini Orang, Tobat
Minggu, 26 Agustus 2012 – 09:47 WIB
DRAMAGA–Pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi tak bisa berkutik saat ratusan warga Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, mendesak mereka bertobat. Sebanyak 12 pengikut aliran yang membolehkan berhubungan badan dengan istri/suami orang lain itu datang ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk bertobat di depan warga, kemarin. Sementara di luar ruangan, ratusan masyarakat terlihat antusias mengikut jalannya mediasi, sambil menyerukan desakan untuk membubarkan aliran yang melenceng dari kaidah Islam itu.
Sekitar pukul 10:00, mereka masuk ke ruangan pertemuan kantor kecamatan yang berukuran sekitar 7 x 6 meter. Di tempat itu, Muspika melakukan mediasi antara warga setempat dengan pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi.
Baca Juga:
Di dalam ruangan tersebut, pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi diminta segera kembali ke ajaran Islam yang benar. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan tobat di hadapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Polisi, Koramil dan masyarakat setempat.
Baca Juga:
DRAMAGA–Pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi tak bisa berkutik saat ratusan warga Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, mendesak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS