Penganut Aliran Boleh Ngeseks dengan Bini Orang, Tobat

Penganut Aliran Boleh Ngeseks dengan Bini Orang, Tobat
Penganut Aliran Boleh Ngeseks dengan Bini Orang, Tobat
DRAMAGA–Pengikut  aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi tak bisa berkutik saat ratusan warga Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, mendesak mereka bertobat.  Sebanyak 12 pengikut aliran yang membolehkan berhubungan badan dengan istri/suami orang lain itu datang ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk bertobat di depan warga, kemarin.

Sekitar pukul 10:00, mereka masuk ke ruangan pertemuan kantor kecamatan yang berukuran sekitar 7 x 6 meter. Di tempat itu, Muspika melakukan mediasi antara warga setempat dengan pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi.

Di dalam ruangan tersebut, pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi diminta segera kembali ke ajaran Islam yang benar. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan tobat di hadapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Polisi, Koramil dan masyarakat setempat.

Sementara di luar ruangan, ratusan masyarakat terlihat antusias mengikut jalannya mediasi, sambil menyerukan desakan untuk membubarkan aliran yang melenceng dari kaidah Islam itu.

DRAMAGA–Pengikut  aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi tak bisa berkutik saat ratusan warga Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, mendesak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News