Penganut Aliran Boleh Ngeseks dengan Bini Orang, Tobat
Minggu, 26 Agustus 2012 – 09:47 WIB
Mediasi diawali dengan obrolan ringan untuk mencairkan suasana tegang, kemudian berlanjut ke inti masalah. Setelah melalui perbincangan yang cukup panjang dan alot, akhirnya pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi mengalah dan bersiap untuk tobat.
Baca Juga:
Hingga akhirnya, seluruh pengikut aliran itu pun bersedia menandatangi perjanjian yang berisi kesaksian kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya. Mereka juga berjanji tidak akan mengajak keluarga mereka dan warga untuk mengikuti aliran itu.
Untuk menyakinkan warga yang sudah emosi di luar ruangan, Polsek Dramaga, Koramil Ciomas dan pemerintah Kecamatan Dramaga meminta pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi mengucapkan dua kalimat syahadat di depan umum. Seorang pengikut, Agus Nugraha (25), diminta membacakan perjanjian yang intinya siap untuk bertobat. Mediasi yang diprakarsai Muspika itu kemudian diakhiri dengan salat Duhur berjamaah dan diikuti 12 pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi.
Seorang pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi, Amin (32) mengaku mempercayai aliran itu atas dasar keinginan sendiri. Amin menuturkan, permasalahan yang terjadi selama ini dengan masyarakat sebenarnya sudah selesai dengan baik.
DRAMAGA–Pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi tak bisa berkutik saat ratusan warga Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, mendesak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS