Penganut Kepercayaan Balian dan Kaharingan Sambut Putusan MK
Minggu, 12 November 2017 – 00:56 WIB
![Penganut Kepercayaan Balian dan Kaharingan Sambut Putusan MK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/26/6f0198280a51e6abad54a3b8f339f353.jpg)
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn
"Kami warga Balian berharap bisa mendapatkan hak yang sama di republik ini, tidak ada diskriminasi dan intimidasi, dan tetap rukun antarumat beragama," tandasnya. (Dom)
Di Kalimantan Selatan, penghayat kepercayaan yang menganut ajaran Balian dan Kaharingan juga memperoleh dampak positif dari putusan MK itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
- Saatnya Tokoh Muda Pimpin Indonesia, Ganjar Jadi Harapan Penghayat Kepercayaan
- Para Penganut Penghayat Kepercayaan Ingin Ganjar Pranowo Pimpin Indonesia
- Kemendikbudristek Anugerahkan Penghargaan kepada 5 Tokoh Penghayat Kepercayaan & Masyarakat Adat
- Kasus Siswa Penganut Saksi Yehuwa 3 Kali Tinggal Kelas, Ada Kejanggalan Begini
- Pengakuan Guru soal Siswa Penganut Saksi Yehuwa yang 3 Kali Tinggal Kelas, Mengejutkan