Pengaplingan Anggaran Bikin Belanja Modal Rendah
Sabtu, 10 Maret 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Kementrian Keuangan mengeluhkan pengaplingan anggaran yang membuat ruang fiskal makin menyempit. Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo mengatakan upaya pengaplingan anggaran dalam undang-undang sektoral semestinya dihentikan.
Herry mencontohkan UU Kesehatan yang mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN. Ada pula RUU Desa yang mengusulkan disalurkannya Rp 1 miliar anggaran untuk tiap desa.
Baca Juga:
"Semuanya ingin mengapling sekian persen di APBN," kata Herry di kantornya, Jumat (9/3). Pengaplingan anggaran yang sudah tidak bisa diganggu gugat adalah anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanatkan konstitusi.
Dia menambahkan pengaplingan anggaran membuat belanja modal pemerintah menjadi semakin kecil porsinya. Apalagi, jika ditambah dengan anggaran yang sudah pasti harus dikeluarkan, seperti subsidi energi.
JAKARTA - Kementrian Keuangan mengeluhkan pengaplingan anggaran yang membuat ruang fiskal makin menyempit. Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 Desember 2024 Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal