Pengaplingan Anggaran Bikin Belanja Modal Rendah
Sabtu, 10 Maret 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Kementrian Keuangan mengeluhkan pengaplingan anggaran yang membuat ruang fiskal makin menyempit. Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo mengatakan upaya pengaplingan anggaran dalam undang-undang sektoral semestinya dihentikan.
Herry mencontohkan UU Kesehatan yang mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN. Ada pula RUU Desa yang mengusulkan disalurkannya Rp 1 miliar anggaran untuk tiap desa.
Baca Juga:
"Semuanya ingin mengapling sekian persen di APBN," kata Herry di kantornya, Jumat (9/3). Pengaplingan anggaran yang sudah tidak bisa diganggu gugat adalah anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanatkan konstitusi.
Dia menambahkan pengaplingan anggaran membuat belanja modal pemerintah menjadi semakin kecil porsinya. Apalagi, jika ditambah dengan anggaran yang sudah pasti harus dikeluarkan, seperti subsidi energi.
JAKARTA - Kementrian Keuangan mengeluhkan pengaplingan anggaran yang membuat ruang fiskal makin menyempit. Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo
BERITA TERKAIT
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan