Pengaruh Amien Rais di Kongres PAN Dianggap Sudah Memudar
jpnn.com - JAKARTA - Kongres PAN di Bali kian memanas. Peningkatan tensi politik sangat terasa antara dua kubu yang bersaing, petahana Hatta Rajasa dan Zulkifli Hasan.
Memanasnya persaingan perebutan ketua umum PAN ini dipicu adanya pendukung yang kukuh menghendaki pemilihan diakhiri dengan aklamasi. Yang bertahan dengan adanya voting juga tetap ngotot hingga, Sabtu (28/2).
Menanggapi adanya pemaksaan pemilihan secara aklamai ini, pengamat politik dari Skala Survei Indonesia Abdul Hakim MS mengatakan bahwa keinginan bisa dimaklumi. Menurutnya, dalam sejarah PAN, pemilihan ketua umum selalu diakhiri dengan aklamasi.
"Pada saat terjadi aklamasi, peran Amien Rais sangat dominan, dan tidak ada kader yang berani menyodorkan opsi lain," ujar Abdul Hakim di Jakarta, Sabtu (28/2).
Dia menambahkan majunya kembali Hatta Rajasa sebagai calon ketua umum memunculkan kepanikan di pihak Amien karena merasa akan kehilangan pengaruh besar di PAN.
Untuk Kongres PAN IV di Bali, Amien mencoba menunjukkan dan memperkuat eksistensi politiknya dengan mendorong aklamasi untuk memenangkan Zulkifli Hasan.
"Saya rasa Amien dan Zul akan tetap ngotot aklamasi, karena tidak ingin dipermalukan. Karena kalau sampai voting dan kalah, itu menunjukkan kekuatann besar yang dimiliki Amien sudah tergerus," jelasnya.
Sebagai calon ketua umum yang berusaha mengamankan eksistensi besannya, Zulkifli tentu memilihara asa aklamasi tersebut. Kata Abdul Hakim, kalau pun aklamasi gagal, kubu Zulkifli pasti akan melakukan berbagai cara untuk memenangkan pertarungan.
JAKARTA - Kongres PAN di Bali kian memanas. Peningkatan tensi politik sangat terasa antara dua kubu yang bersaing, petahana Hatta Rajasa dan Zulkifli
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat