Pengasuh Kejam, Siksa Bocah Tiga Tahun Pakai Kayu hingga Patah Tulang
Kamis, 25 Juli 2019 – 23:21 WIB
![Pengasuh Kejam, Siksa Bocah Tiga Tahun Pakai Kayu hingga Patah Tulang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/07/25/korban-mengalami-patah-kaki-foto-prokalco.jpg)
Korban mengalami patah kaki. Foto: prokal.co
Abdillah menambahkan korban dititipkan kedua orangtuanya kepada pelaku karena sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan.
Abdillah menjelaskan polisi menjerat pelaku Irus dengan pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Thn 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mym)
Seorang bocah berinisial HI berusia tiga tahun enam bulan menjadi korban kebiadaban pengasuhnya, Irus, 45. Bocah laki-laki itu mengalami patah tulang paha kanan setelah dianiaya pengasuhnya menggunakan kayu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas