Pengasuh Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Menghina Agama, Bikin Resah

jpnn.com, JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah melakukan penghinaan terhadap agama.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta polisi segera memproses Panji Gumilang.
"K?????alau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," ujar Ikhsan seusai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Meski begitu, Ikhsan berharap agar Ponpes Al Zaytun tidak ditutup, tetapi dilakukan pergantian pengurus.
Hal ini, kata dia, menyangkut nasib banyak orang yang ada di ponpes tersebut.
"Ya, tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun untuk terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam demi meluruskan informasi yang berkembang.
"Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ujar Zainut, Rabu.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah melakukan penghinaan terhadap agama, membuat keresahan.
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan
- Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat
- Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
- Kemenag Terbitkan Edaran soal Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
- Kisah Dai 3T asal Bogor, Terharu pada Sikap Toleransi Beragama di Pedalaman Toraja Utara