Pengasuh Ponpes Tetap Terapkan Hukuman Cambuk
jpnn.com - JOMBANG - Pengasuh Ponpes Al Urwatul di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang Wutsqo KH M. Qoyim Ya'qub membenarkan bahwa pihaknya menerapkan hukuman cambuk tersebut kepada santri yang melanggar. Namun, dia tidak tahu persis kapan insiden pencambukan yang terekam video itu terjadi.
Dia menjelaskan, hukuman cambuk diberikan kepada santri yang melanggar peraturan. Dia menegaskan bahwa hukuman tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para santri. "Misalnya, santri yang keluar tanpa izin harus dihukum. Zina dan minum minuman keras ya dicambuk," tuturnya.
Pria yang dipanggil Gus Qoyim itu mengungkapkan, sebelum hukuman cambuk dilakukan, pihak ponpes memberikan pilihan kepada santri yang melanggar aturan. "Ada dua pilihan. Yakni, keluar dari pondok atau terus di pondok, namun kena hukuman. Mayoritas memilih menerima hukuman cambuk," katanya.
Hukuman cambuk tersebut dilaksanakan sejak ponpes berdiri.
Gus Qoyim memastikan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan hukuman cambuk. "Rata-rata yang sudah menjalani hukuman itu akhirnya bertobat. Ke depan, kami akan berkoordinasi dulu dengan polisi saat akan melakukan hukuman cambuk," janjinya.
Secara terpisah, Kapolres Jombang AKBP Akhmad Yusep Gunawan menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pihak ponpes. Berdasar hasil pertemuan tersebut, pihak ponpes berjanji tidak akan membuat aturan yang bertentangan dengan hukum.
"Intinya, hukuman dengan kekerasan (dicambuk) itu akan diganti dengan hukuman lain yang jauh lebih mendidik. Mungkin membersihkan lantai atau yang lainnya. Lalu, bila ada pelanggaran, jika dipandang perlu, ponpes akan berkoordinasi dengan polisi." (zen/nay/JPNN/c20/dwi)
JOMBANG - Pengasuh Ponpes Al Urwatul di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang Wutsqo KH M. Qoyim Ya'qub membenarkan bahwa pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Bisnis Jam Tangan Matoa Bandung Tutup Gara-Gara Produk China
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152