Pengasuh Ponpes Tetap Terapkan Hukuman Cambuk

Pengasuh Ponpes Tetap Terapkan Hukuman Cambuk
Pengasuh Ponpes Tetap Terapkan Hukuman Cambuk

jpnn.com - JOMBANG - Pengasuh Ponpes Al Urwatul di Desa Bulurejo, Keca­matan Diwek, Jombang Wutsqo KH M. Qoyim Ya'qub membenarkan bahwa pihaknya menerapkan hukuman cambuk tersebut kepada santri yang melanggar. Namun, dia tidak tahu persis kapan insiden pencambukan yang terekam video itu terjadi.

Dia menjelaskan, hukuman cambuk diberikan kepada santri yang melanggar peraturan. Dia menegaskan bahwa hukuman tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para santri. "Misalnya, santri yang keluar tanpa izin harus dihukum. Zina dan minum minuman keras ya dicambuk," tuturnya.

Pria yang dipanggil Gus Qoyim itu mengungkapkan, sebelum hukuman cambuk dilakukan, pihak ponpes memberikan pilihan kepada santri yang melanggar aturan. "Ada dua pilihan. Yakni, keluar dari pondok atau terus di pondok, namun kena hukuman. Mayoritas memilih menerima hukuman cambuk," katanya. 

Hukuman cambuk tersebut dilaksanakan sejak ponpes berdiri.

Gus Qoyim memastikan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan hukuman cambuk. "Rata-rata yang sudah menjalani hukuman itu akhirnya bertobat. Ke depan, kami akan berkoordinasi dulu dengan polisi saat akan melakukan hukuman cambuk," janjinya.

Secara terpisah, Kapolres Jombang AKBP Akhmad Yusep Gunawan menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pihak ponpes. Berdasar hasil pertemuan tersebut, pihak ponpes berjanji tidak akan membuat aturan yang bertentangan dengan hukum. 

"Intinya, hukuman dengan kekerasan (dicambuk) itu akan diganti dengan hukuman lain yang jauh lebih mendidik. Mungkin membersihkan lantai atau yang lainnya. Lalu, bila ada pelanggaran, jika dipandang perlu, ponpes akan berkoordinasi dengan polisi." (zen/nay/JPNN/c20/dwi)


JOMBANG - Pengasuh Ponpes Al Urwatul di Desa Bulurejo, Keca­matan Diwek, Jombang Wutsqo KH M. Qoyim Ya'qub membenarkan bahwa pihaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News