Pengaturan Dana Kampanye Caleg Dinilai Berlebihan
Jumat, 03 Mei 2013 – 20:18 WIB
KPU, sambung Arif, akan menambah beban APBN atas anggaran yang harus dikeluarkan negara untuk membayar jasa akuntan publik dalam rangka mengaudit puluhan ribu laporan dana kampanye. KPU juga akan mengalami kesulitan untuk mengawasi seluruh rekening khusus yang dimiliki setiap caleg DPR dan DPRD.
Baca Juga:
"Kewajiban memasukan seluruh sumbangan dan atau dana kampanye melalui rekening khusus sebelum dibelanjakan secara teknis sangat merepotkan, sulit diawasi dan dikontrol," ucap politisi PDIP tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana membuat aturan yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif (caleg) untuk membuka rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf