Pengaturan Keterwakilan Perempuan Jalan di Tempat

Pengaturan Keterwakilan Perempuan Jalan di Tempat
Pemilu 2019. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

“Ini sudah menjadi keputusan politik Pansus RUU Pemilu. Ke depan saya berharap agar parpol tetap mendukung keterwakilan perempuan,” papar Hetifah.

Selain masalah pengaturan keterwakilan perempuan dalam RUU Pemilu, Hetifah juga menyayangkan tidak adanya calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usulan DPR dari unsur perempuan.

“Sejauh ini sudah ada empat orang calon DKPP yang melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Komisi II, dan semua laki-laki, tidak ada perempuan,” tutup Hetifah.(boy/jpnn)


Upaya mendorong pencalonan legislatif perempuan di nomor urut satu di 30 persen daerah pemilihan menemui jalan terjal. Panitia Khusus Rancangan Undang-undang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News