Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru Diharapkan Jangan Sampai Merugikan Pelaku Usaha
Kamis, 30 November 2023 – 14:18 WIB

Pembatasan angkutan barang saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Ricardo/JPNN.com
Ivan Kamadjaja, Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga tidak setuju pelarangan terhadap angkutan logistik pada saat Nataru nanti.
Alasannya, bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang dan kenaikan harga.
“Karena bagi kami para pengusaha, ada fixed cost yang berjalan yang harus kami keluarkan, baik itu gaji pegawai, kemudian uang sewa, dan bunga bank, Itu kan nggak mengenal hari libur,” tukasnya.(chi/jpnn)
Pelaku usaha mengharapkan pemerintah tidak melakukan pelarangan angkutan barang tetapi memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025