Pengaturan Lalu Lintas untuk Warga yang akan Lebaran Ketupat di Pantai Senggigi

Pengaturan Lalu Lintas untuk Warga yang akan Lebaran Ketupat di Pantai Senggigi
Sejumlah anggota kepolisian saat mengatur arus lalulintas di Senggigi. Foto: Humas Polres Lobar for JPNN.com
“Pemberlakuannya pada hari Sabtu tanggal 29 dan Minggu 30 April 2023,” katanya, Kamis (27/4).

Adapun pemberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas tersebut akan dipusatkan di simpang 4 Montong. 

Agus mengatakan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas sifatnya situasional.

“Pada saat Lebaran Ketupat, akan melakukan penutupan arus lalu lintas di Senggigi mulai pukul 08.00 WITA hingga 18.00 WITA, tetapi sifatnya situasional,” ungkapnya.

Polres Lombok Barat juga akan melakukan rekayasa lalulintas pada saat libur Lebaran Tradsi di wilayah Senggigi tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News