Pengawai KPK Meninggal Dunia, RDP Dengan DPR Ditunda
Kamis, 27 Juni 2013 – 21:12 WIB

Pengawai KPK Meninggal Dunia, RDP Dengan DPR Ditunda
Karenanya, kata Abraham, KPK akan memberikan jawaban secara tertulis untuk menanggapi pertanyaan Komisi III DPR. "Jadi jawabannya dibuat secara tertulis, kemudian disampaikan secara resmi kepada komisi III. Kemudian nanti komisi III membaca jawaban kami, kalaupun ada yang kurang maka akan dikonfirmasi ulang," ucap Abraham.
Pria asal Makassar itu menyatakan, kurang lebih ada 20 pertanyaan. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang susah dijawab. "Semua pertanyaan mudah-mudah saja, karena sifatnya normatif," ujar Abraham.(gil/fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Kamis (27/6) pukul 19.30
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi