Pengawai KPK Meninggal Dunia, RDP Dengan DPR Ditunda
Kamis, 27 Juni 2013 – 21:12 WIB
Karenanya, kata Abraham, KPK akan memberikan jawaban secara tertulis untuk menanggapi pertanyaan Komisi III DPR. "Jadi jawabannya dibuat secara tertulis, kemudian disampaikan secara resmi kepada komisi III. Kemudian nanti komisi III membaca jawaban kami, kalaupun ada yang kurang maka akan dikonfirmasi ulang," ucap Abraham.
Pria asal Makassar itu menyatakan, kurang lebih ada 20 pertanyaan. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang susah dijawab. "Semua pertanyaan mudah-mudah saja, karena sifatnya normatif," ujar Abraham.(gil/fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Kamis (27/6) pukul 19.30
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak