Pengawal Gayus Terancam Hukuman
Senin, 08 November 2010 – 21:12 WIB
JAKARTA - Mabes Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang mengawal dan memberi izin terdakwa kasus penggelapan pajak dan korupsi, Gayus Tambunan, untuk keluar dari ruang sel tahanannya di Markas Komando (Mako) Brimob. Langkah polisi itu diambil menyusul beredarnya foto mirip Gayus yang tengah menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11).
"Mulai dari Jumat malam itu (pengawal Gayus) dimintai keterangannya termasuk juga beberapa anggota yang bertanggung jawab, apakah itu komandan jaganya, maupun kepala Rutannya termasuk anggota yang mengawal. Kurang lebih ada delapan orang yang yang mengawalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri Senin (8/11).
Baca Juga:
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, hingga kini para polisi itu masih diperiksa oleh tim penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Kerenanya Iskandar mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan adanya suap.
Namun demikian Iskandar tak menepis kemungkinan suap. "Kalau nanti berkembang bisa saja. Ternyata si Gayus mengaku anggota itu menerima suap dari Gayus, itu lain lagi, kena lagi, bisa juga
pidana. Tapi sementara (pelanggaran) disiplin kena," tambahnya.
JAKARTA - Mabes Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang mengawal dan memberi izin terdakwa kasus penggelapan pajak dan
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki