Pengawal Gayus Terancam Hukuman
Senin, 08 November 2010 – 21:12 WIB
Baca Juga:
"Akhirnya dicarilah si Gayus dengan dua orang anggota yang mengawal. Ternyata dia sempat pulang ke rumah di Kelapa Gading, akhirnya dia dijemput disuruh balik lagi bersama anggota yang mengawal, kembali lagi Jumat malamnya ke Brimob," tambah Iskandar.
Namun dari sini pula para polisi yang terkait langsung dengan izin keluar untuk Gayus diperiksa Propam Polri. "Setelah dibawa kembali ke Brimob, mulai dari Jumat malam itu dimintai keterangannya termasuk juga beberapa anggota yang bertangungjwawb, apakah itu komandan jaganya, maupun kepala rutannya," imbuhnya.
Iskandar menyebutkan, secara administrasi seorang tahanan tidak boleh keluar sel untuk berobat jika sakitnya tidak parah. Sebab, rutan memiliki staf kesehatan sendiri yang dapat memberikan pertolongan kesehatan di rutan tersebut.
JAKARTA - Mabes Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang mengawal dan memberi izin terdakwa kasus penggelapan pajak dan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional