Pengawal Gayus Terancam Hukuman
Senin, 08 November 2010 – 21:12 WIB
"Mungkin alasannya ke RS Polri di Kramat Jati boleh-boleh saja, bisa dengan izin dan dikawal. Setelah selesai berobat tadi, dia ngeluyur itu masalah lain. Harusnya kan kembali ke tahanan lagi," paparnya.
Yang jelas, tambah Iskandar, polisi tetap menyelidiki informasi Gayus pergi ke Bali. "Bisa pergi pagi pulang sore. Pak Ito (Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi) kan sudah melapor ke Kapolri, Kapolri memerintahkan penyidikan yang benar. Artinya kalau anggota salah ya tetap di disalahkan, begitu juga Gayus," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang mengawal dan memberi izin terdakwa kasus penggelapan pajak dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub