Pengawal Gayus Terancam Hukuman
Senin, 08 November 2010 – 21:12 WIB

Pengawal Gayus Terancam Hukuman
"Mungkin alasannya ke RS Polri di Kramat Jati boleh-boleh saja, bisa dengan izin dan dikawal. Setelah selesai berobat tadi, dia ngeluyur itu masalah lain. Harusnya kan kembali ke tahanan lagi," paparnya.
Yang jelas, tambah Iskandar, polisi tetap menyelidiki informasi Gayus pergi ke Bali. "Bisa pergi pagi pulang sore. Pak Ito (Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi) kan sudah melapor ke Kapolri, Kapolri memerintahkan penyidikan yang benar. Artinya kalau anggota salah ya tetap di disalahkan, begitu juga Gayus," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang mengawal dan memberi izin terdakwa kasus penggelapan pajak dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah