Pengawal Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Kapolri Sudah Beri Perintah

Pengawal Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Kapolri Sudah Beri Perintah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

Mantan Kabareskrim Polri mengatakan saat ini penyelidikan masih berjalan dan autopsi baru saja dilaksanakan.

Oleh karena itu, dia menyebut akan lebih baik menunggu hasil setelah seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut selesai dilaksanakan.

"Saya juga tidak mau tergesa-gesa (menyimpulkan), karena kemarin juga sedang dilaksanakan autopsi," ucapnya.

Kapolri menyebut bahwa selain autopsi, tim Labfor juga bekerja, sehingga semuanya akan menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan di dalam hasil penyelidikan.

"Apakah ini ada unsur pidana, ataukah unsur kelalaian. Semuanya tentunya akan didapatkan setelah rangkaian tersebut dilaksanakan," ujar Listyo Sigit.

Brigadir H atau Brigpol HS ditemukan tewas di sebuah kamar pada rumah dinas kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (22/9), sekitar pukul 13.10 WITA.

Dugaan sementara, HS lalai saat membersihkan senjata api sehingga tertembak.

Sementara itu, Irjen Daniel Adityajaya mengatakan HS bertugas sebagai pengawal pribadinya dan bukan sebagai ajudan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan perintah terkait Brigadir H atau Brigpol HS tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News