Pengawal Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Kapolri Sudah Beri Perintah

Pengawal Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Kapolri Sudah Beri Perintah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

Tim gabungan dari Di?treskrimum, Propam, dan Dokkes Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kematian HS.

Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menegaskan Brigpol HS meninggal dunia bukan karena bunuh diri.

"Bukan bunuh diri. Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Budi.

Brigpol HS merupakan Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara. Jenazah Brigpol HS akan dikebumikan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.(antara/jpnn)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan perintah terkait Brigadir H atau Brigpol HS tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News