Pengawal Noordin M Top Serahkan Diri ke Polisi
Sabtu, 03 Oktober 2009 – 20:25 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menerima laporan tentang penyerahan diri Aris Ma'ruf, tersangka kasus terosisme yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Nanan Soekarna, membenarkan adanya penyerahan diri pria berusia 23 tahun yang dianggap sebagai kaki tangan noordin M Top tersebut. Lebih rinci Nanan menjelaskan, Aris datang ke Polres diantar naik mobil dinas Camat Gemawang, Tri Raharjo SIP, dan dikawal Kapolsek Gemawang AKP Eko Budi SH, serta sejumlah perangkat Desa Lembujati Kecamatan Gemawang.
"Dilaporkan, pada hari Jumat, 2 Oktober, pukul 22.30 WIB, Aris menyerahkan diri," ujar Nanan saat dihubungi, Sabtu (3/10) petang. Aris, yang sehari-hari berprofesi sebagai guru, beralamat di Jalan Payudan Barat No 3 Pablan Sumenep. Aris menyerahkan diri langsung kepada Kapolres Tumenggung, AKBP Zari.
Baca Juga:
"Setelah diadakan intrograsi, tersangka diserahkan ke Polda Jateng, dan selanjutnya kasusnya ditangani oleh Datasemen Khusus 88 Polda Jateng," kata Nanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri menerima laporan tentang penyerahan diri Aris Ma'ruf, tersangka kasus terosisme yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah