Pengawas Demokrat Pegang Kewenangan Besar
Sabtu, 30 Juli 2011 – 06:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pengawas Partai Demokrat yang akan diberi tugas mengintai kader bermasalah akan memiliki kewenangan luar biasa. Sejak mulai penyusunan keanggotaan, Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono yang langsung menangani. Menurut Amir, keberadaan komisi tersebut akan menjadi ujung tombak Dewan Kehormatan. Selain menerima pengaduan, komisi juga akan memiliki wewenang untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap kader. "Intinya, Dewan Kehormatan akan bekerja berdasarkan laporan komisi pengawas," imbuh mantan sekjen Demokrat tersebut.
Rencananya, komisi tersebut akan diisi oleh sembilan orang. Termasuk, satu ketua yang akan diambilkan dari salah satu anggota Dewan Kehormatan. "Semua (nama) masih di tangan Dewan Pembina penyusunannya," ungkap Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, saat dihubungi, Jumat (29/7).
Seperti telah diberitakan, keberadaan komisi tersebut merupakan salah satu kesepakatan yang dicapai saat rakornas Demokrat, di Bogor, beberapa waktu lalu. Seiring munculnya gonjang di tubuh partai akibat munculnya nama sejumlah kader yang diduga terlibat dalam beberapa kasus hukum, terutama korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pengawas Partai Demokrat yang akan diberi tugas mengintai kader bermasalah akan memiliki kewenangan luar biasa. Sejak mulai penyusunan
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya