Pengawas Demokrat Pegang Kewenangan Besar
Sabtu, 30 Juli 2011 – 06:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pengawas Partai Demokrat yang akan diberi tugas mengintai kader bermasalah akan memiliki kewenangan luar biasa. Sejak mulai penyusunan keanggotaan, Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono yang langsung menangani. Menurut Amir, keberadaan komisi tersebut akan menjadi ujung tombak Dewan Kehormatan. Selain menerima pengaduan, komisi juga akan memiliki wewenang untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap kader. "Intinya, Dewan Kehormatan akan bekerja berdasarkan laporan komisi pengawas," imbuh mantan sekjen Demokrat tersebut.
Rencananya, komisi tersebut akan diisi oleh sembilan orang. Termasuk, satu ketua yang akan diambilkan dari salah satu anggota Dewan Kehormatan. "Semua (nama) masih di tangan Dewan Pembina penyusunannya," ungkap Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, saat dihubungi, Jumat (29/7).
Seperti telah diberitakan, keberadaan komisi tersebut merupakan salah satu kesepakatan yang dicapai saat rakornas Demokrat, di Bogor, beberapa waktu lalu. Seiring munculnya gonjang di tubuh partai akibat munculnya nama sejumlah kader yang diduga terlibat dalam beberapa kasus hukum, terutama korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pengawas Partai Demokrat yang akan diberi tugas mengintai kader bermasalah akan memiliki kewenangan luar biasa. Sejak mulai penyusunan
BERITA TERKAIT
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Bahlil Pastikan KIM Plus Tetap Solid Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Survei LKPI: Peluang Lucianty-Syaparuddin Menang di Pilkada Muba 2024 Sangat Besar