Pengawas Demokrat Pegang Kewenangan Besar
Sabtu, 30 Juli 2011 – 06:27 WIB
Dari info yang diterima, anggota komisi pengawas tidak akan sama sekali diambilkan dari kader Demokrat yang berada di parlemen. Hal itu untuk menghindari konflik of interest saat menangani kasus dugaan pelanggaran kader.
Baca Juga:
Meski demikian, Amir memastikan, bahwa keberadaan komisi pengawas sebagai dewan kehormatan selama ini, tidak diperuntukkan untuk sekedar menjadi alat menciderai kader. "Tidak akan sewenang-wenang dan sembarangan kerjanya, karena nanti bisa saja ada yang membuat laporan palsu, misalnya," katanya.
Secara terpisah, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Fadjroel Rahman menilai ramai-ramai kasus "nyayian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin telah membuat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berada di posisi sulit. "Secara de facto posisi Anas sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Nazaruddin, keduanya sama-sama tinggal menunggu keputusan de jure-nya saja," kata Fadjroel, disela acara diskusi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, jualan utama seorang politisi adalah integritas. Dengan munculnya nyanyian Nazaruddin, posisi Anas dan rekannya menjadi sangat sulit. "Coba ingat saja, di awal-awal gerbongnya Anas membela Nazaruddin, tapi belakangan yang muncul malah caci-maki," imbuhnya. (dyn)
JAKARTA - Komisi Pengawas Partai Demokrat yang akan diberi tugas mengintai kader bermasalah akan memiliki kewenangan luar biasa. Sejak mulai penyusunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran