Pengawas DPR Bencana Sumbar Diperpanjang
Rabu, 15 Desember 2010 – 03:53 WIB

Pengawas DPR Bencana Sumbar Diperpanjang
JAKARTA - Masa tugas Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jambi diperpanjang. Alasan perpanjangan masa tugas, sebagaimana yang diungkap ketuanya, H Refrizal karena tahap rehabilitasi dan rekonstruksi belum tuntas. "Telah terjadi keterlambatan penggunaan dana, karena dana hibah awal sejumlah Rp300 miliar dimasukkan ke APBD Sumbar," kata Refrizal. Hal yang sama juga terjadi saat pencairan dana bantuan yang total berjumlah Rp2 triliun itu.
"Sidang paripurna tadi memutuskan masa kerja Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana diperpanjang dari semula selesai akhir tahun 2010 ini menjadi akhir tahun 2011 mendatang," kata Refrizal, di ruang kerjanya, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).
Baca Juga:
Diperpanjangnya masa tugas Pengawasan Penanggulangan Bencana Alam di tiga provinsi tersebut, lanjut Refrizal, antara lain disebabkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi lokasi bencana belum sepenuhnya tuntas. Lebih lanjut dikatakan Refrizal, meskipun dana bantuan sejumlah Rp2 triliun sudah dikeluarkan, namun masih perlu pengawasan DPR untuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa tugas Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jambi diperpanjang. Alasan perpanjangan masa
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024