Pengawas DPR Bencana Sumbar Diperpanjang
Rabu, 15 Desember 2010 – 03:53 WIB
JAKARTA - Masa tugas Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jambi diperpanjang. Alasan perpanjangan masa tugas, sebagaimana yang diungkap ketuanya, H Refrizal karena tahap rehabilitasi dan rekonstruksi belum tuntas. "Telah terjadi keterlambatan penggunaan dana, karena dana hibah awal sejumlah Rp300 miliar dimasukkan ke APBD Sumbar," kata Refrizal. Hal yang sama juga terjadi saat pencairan dana bantuan yang total berjumlah Rp2 triliun itu.
"Sidang paripurna tadi memutuskan masa kerja Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana diperpanjang dari semula selesai akhir tahun 2010 ini menjadi akhir tahun 2011 mendatang," kata Refrizal, di ruang kerjanya, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).
Baca Juga:
Diperpanjangnya masa tugas Pengawasan Penanggulangan Bencana Alam di tiga provinsi tersebut, lanjut Refrizal, antara lain disebabkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi lokasi bencana belum sepenuhnya tuntas. Lebih lanjut dikatakan Refrizal, meskipun dana bantuan sejumlah Rp2 triliun sudah dikeluarkan, namun masih perlu pengawasan DPR untuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa tugas Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jambi diperpanjang. Alasan perpanjangan masa
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus