Pengawas Internal Belum Periksa Pimpinan KPK
Senin, 24 Agustus 2009 – 13:40 WIB

Pengawas Internal Belum Periksa Pimpinan KPK
Testimoni dibuat Antasari setelah bertemu Anggoro di Singapura sekitar Oktober 2008. Padahal waktu itu KPK sudah mencekal direktur PT Masaro Radiokom tersebut atas kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro menyebutkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, dan M Jasin ikut kebagian uang yang diserahkan 2 utusan KPK melalui Deputi Penindakan Ade Rahardja. Hasil rekaman pertemuan Antasari-Anggoro diketahui kepolisian setelah memeriksa laptop mantan Kajati Padang tersebut. (pra/JPNN)
JAKARTA- Testimoni Antasari Azhar bahwa pimpinan KPK ikut kebagian uang suap Rp 6 miliar dari Anggoro Widjojo, belum ditindaklajuti berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin