Pengawas Internal Belum Periksa Pimpinan KPK
Senin, 24 Agustus 2009 – 13:40 WIB
Testimoni dibuat Antasari setelah bertemu Anggoro di Singapura sekitar Oktober 2008. Padahal waktu itu KPK sudah mencekal direktur PT Masaro Radiokom tersebut atas kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro menyebutkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, dan M Jasin ikut kebagian uang yang diserahkan 2 utusan KPK melalui Deputi Penindakan Ade Rahardja. Hasil rekaman pertemuan Antasari-Anggoro diketahui kepolisian setelah memeriksa laptop mantan Kajati Padang tersebut. (pra/JPNN)
JAKARTA- Testimoni Antasari Azhar bahwa pimpinan KPK ikut kebagian uang suap Rp 6 miliar dari Anggoro Widjojo, belum ditindaklajuti berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak