Pengawas Internal KPK Tunggu Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 14:11 WIB
JAKARTA- Selain akan berhadapan dengan penyidik KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Nazaruddin juga ditunggu Pengawas Internal (PI) KPK untuk dimintai keterangan terkait tudingan yang diutarakan tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora pada beberapa pimpinan KPK. "Saya duluan yang memberi informasi. Pak Ade juga sudah memberi informasi, juga sudah ada beberapa orang KPK yang sudah diperiksa PI," ujarnya.
"PI sudah meminta keterangan dari pihak luar, kecuali Nazaruddin memang belum," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK Selasa (8/8).
Baca Juga:
Ditambahkan, sebelumnya PI sudah meminta informasi dari internal KPK, di antaranya Johan Budi sendiri, Ade Rahardja dan beberapa sumber internal lain.
Baca Juga:
JAKARTA- Selain akan berhadapan dengan penyidik KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Nazaruddin juga ditunggu Pengawas Internal (PI)
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran