Pengawas Internal Lembek, Korupsi Marak
jpnn.com - JAKARTA--Banyaknya penyimpangan pengelolaan keuangan negara di daerah disinyalir karena fungsi pengawasan internal pemerintah belum berjalan optimal.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) masih takut untuk menegur kepala daerah (kada) yang notabene merupakan atasannya.
"Power pengawas internal masih kurang. Karena itu APIP harus diberi kebebasan dalam menentukan obyek pemeriksaan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis (12/6).
Saat ini, lanjutnya, posisi APIP baik di instansi pusat maupun daerah berada di bawah pimpinan organisasi yakni menteri, gubernur, bupati/walikota.
"Para pimpinan instansi masih berkuasa penuh terhadap mutasi APIP. APIP juga diwajibkan melapor hasil pengawasannya kepada pimpinan instansi. Jadi bisa ditebak bagaimana bisa mencegah penyimpangan karena posisi APIP lemah," ujarnya.
Situasi inilah yang menurut Azwar harus segera diperbaiki. Salah satunya dengan menempatkan posisi APIP yang independen terhadap manajemen organisasi. Selain itu dengan menempatkan APIP di kementerian/ lembaga/pemda menjadi bagian struktur APIP nasional.
"Jadi APIP itu akan berdiri sendiri dengan mengurus rumah tangganya sendiri sehingga Kepegawaian APIP bebas mengangkat atau memberhentikan, dan memutasi pegawai APIP tanpa campur tangan para penyelenggara negara," tandas Azwar. (esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya penyimpangan pengelolaan keuangan negara di daerah disinyalir karena fungsi pengawasan internal pemerintah belum berjalan optimal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi