Pengawas Internal Pajak Terlena

Pengawas Internal Pajak Terlena
Pengawas Internal Pajak Terlena
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan menegaskan, kasus dugaan penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan merupakan bukti pengawasan di internal Ditjen Pajak lemah. Di samping implementasi reformasi birokrasi yang tidak dijalankan dengan benar.

"Jangan terlalu dipolitisir bahwa kasus Gayus merupakan kegagalan reformasi birokrasi. Justru dengan reformasi birokrasi itu mendorong pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan memihak ke publik," kata Mangindaan yang dihubungi JPNN, Selasa (30/3). Dia menegaskan, jika pengawasan internal maupun eksternal kuat dan sesuai aturan, kasus Gayus tidak akan terjadi. Pejabat akan berani mengambil tindakan tegas pada bawahannya dan bukannya bersekutu mengeruk keuntungan pribadi.

"Kalau dilihat kasus ini sudah lama terjadi, jika atasannya membiarkan kan aneh. Sebagai lembaga yang sudah direformasi birokrasi sejak 2008 seharusnya sistemnya semakin baik. Jadi intinya di atasan sebagai pengawas internal, kenapa tidak bersikap tegas ketika melihat gelagat aneh," ucapnya.

Hal ini ikut ditegaskan Deputi Menteri PAN&RB Ramli Naibaho. "Bukan reformasi birokrasi yang tidak jalan tapi pengawasan yang tidak berfungsi dan berjalan dengan benar," ujarnya. Dia menyarankan agar orang-orang yang ikut terlibat dalam kasus Gayus diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Jika terbukti membantu Gayus dalam korupsi, Dirjen Pajak harus berani memberikan sanksi berat berupa pemecatan pada aparatur bersangkutan.

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan menegaskan, kasus dugaan penggelapan pajak yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News