Pengawas Internal Pemerintah Mandul
Rabu, 12 Agustus 2009 – 18:53 WIB
Pakar pemerintahan Ryaas Rasyid menyebutkan, perlu pimpinan yang sangat kuat yang benar-benar mampu mereformasi birokrasi. Pimpinan ini bisa mendorong APIP agar menjalankan fungsinya dengan baik. "Tidak jadi bawahan kementerian. Jadi berani periksa menteri atau gubernur, jadi nggak ada hambatan psikologis," sebut Ryaas yang juga menjadi salah satu pembicara dalam acara yang dihelat di Balai Kartini ini. Dengan begitu, APIP berani memberhentikan pegawai bermasalah, bukannya berupa rekomendasi sedangkan sanksi dijatuhkan atasan.
Baca Juga:
Deputi Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suraji menambahkan, ke depan, pihaknya akan menerapkan aturan kerja baru. Sebelum memproses dugaan penyimpangan lebih jauh, pihaknya lebih dulu melakukan gelar perkara atau gelar kasus. Jika dalam gelar perkara tak terbukti ada penyimpangan, manajemen dipersilakan menindaklajutinya. Sedangkan jika dalan perkara tersebut disepakati ada unsur penyimpangannya, maka akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Setiap perubahan kesepakatan harus diketahui pihak lain sehingga tak gampang diubah. (pra/JPNN)
JAKARTA--Kinerja pengawas internal di instansi pemerintah sangat mengecewakan. Peran lembaga pengawas internal yang di departemen disebut Inspektorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya