Pengawas Jangan Cari Kesalahan
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 21:11 WIB
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan mengatakan, sudah saatnya aparatur Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengubah mindset dan budaya kerjanya. Dia meminta instansi pemerintah baik pusat maupun daerah bergandengan tangan dengan BPKP, agar setiap uang negara yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan memberikan manfaat bagi negara.
Aparatur BPKP harus melayani, bukan dilayani. Dan tidak zamannya lagi sebagai pengawas yang mencari-cari kesalahan. "Tugas dan fungsi BPKP sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60/2008. Bagaimana mengembangkan budaya kerja, laksanakan saja PP 60 tahun 2008, itu sudah beres,” ujar Mangindaan pada JPNN, baru-baru ini.
Baca Juga:
Dalam sistem pengawasan intern pemerintah (SPIP), BPKP memiliki peran penting, yakni sebagai penjamin mutu akuntabilitas keuangan dan kinerja aparatur pemerintah. ”Bukan lagi sebagai pengawas yang mencari-cari kesalahan,” ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan mengatakan, sudah saatnya aparatur Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB