Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Bekerja Kreatif
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong Pengawas Ketenagakerjaan, baik Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah, agar mengembangkan sistem kerja yang inovatif dan kreatif sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Hal ini diperlukan untuk menjaga iklim investasi dan menyerap tenaga kerja dengan tetap menegakkan norma dan aturan pengawasan ketenagakerjaan yang sesuai peraturan perundangan.
Hal ini disampaikan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Hery Sudarmanto saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (11/7).
“Kita sangat yakin apabila pelaksanaan pengawasan dilaksanakan dengan strategi yang inovatif sesuai dengan potensi daerah, niscaya akan mampu menumbuhkan investasi yang dapat meningkatkan kesempatan kerja," kata Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto.
Dalam acara yang diikuti 400 orang pejabat struktural dan fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan dari tingkat pusat hingga tingkat provinsi tersebut, Sekjen Hery menilai bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka ada pembagian yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan.
Oleh karenanya, Sekjen Hery berpesan agar sistem komunikasi dan koordinasi pengawasan ketenagakerjaan dibangun berdasarkan data dan informasi yang akurat.
“Untuk itu, perlu dibangun suatu jaringan informasi yang mampu menyajikan data terkini, dalam suatu jaringan informasi ketenagakerjaan yang berbasis teknologi informasi," pesan Sekjen Kemnaker.
Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Sugeng Priyanto menyatakan bahwa salah satu tujuan Rakornas ini adalah untuk membangun komunikasi yang intens antara pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah.
Kemnaker terus mendorong Pengawas Ketenagakerjaan, baik Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah agar mengembangkan sistem kerja yang inovatif.
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis