Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Bekerja Kreatif

"Serta mengevaluasi dan tentunya mencari titik temu permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di tingkat pusat dan daerah," ujar Dirjen Sugeng.
Dalam acara ini, Dirjen Sugeng juga melaporkan sejumlah capaian pengawas ketenagakerjaan hingga Juni 2018. Di antaranya:
1. Telah dilakukan penyidikan terhadap 75 kasus, dimana 13 diantaranya diselesaikan melalui tindak pidana ringan dan telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracth),
2. Program penarikan pekerja anak berhasil menarik 7 ribu anak dari bentuk pekerjaan terburuk,
3. Meningkatnya implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan,
4. Meningkatkan 30 kompetensi pengawas ketenagakerjaan menjadi Penyidik PNS (PPNS). Sehingga saat ini terdapat 394 PPNS,
5. Melakukan IVA Test terhadap 3.225 pekerja perempuan.
Namun begitu, Dirjen Sugeng meminta kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja. Agar capaian-capaian pengawasan ketenagakerjaan bisa lebih maksimal.
Kemnaker terus mendorong Pengawas Ketenagakerjaan, baik Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah agar mengembangkan sistem kerja yang inovatif.
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex