Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Bekerja Kreatif
Kamis, 12 Juli 2018 – 10:25 WIB
"Untuk itu, gunakanlah kesempatan yang baik ini untuk meningkatan Pelaksanaan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan serta Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada 11 kepala dinas ketenagakerjaan dan 11 PPNS tingkat provinsi yang berhasil menyelesaikan kasus ketenagakerjaan melalui tindak pidana ringan dan telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracth), yaitu: Provinsi Maluku, Provinsi Banten, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Bengkulu.(jpnn)
Kemnaker terus mendorong Pengawas Ketenagakerjaan, baik Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah agar mengembangkan sistem kerja yang inovatif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai