Pengawas Pemilu Berisiko Tak Disukai, Begini Alasannya
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:10 WIB
"Jangan sampai sudah masuk tahapan pemilihan tetapi paradigma masih pemilu,” ucap Herwyn.
Dia menegaskan, penggunaan paradigma yang tepat berpengaruh pada ketepatan penanganan pelanggaran.
Pihaknya meminta kepada teman-teman pengawas, pelajari regulasi melalui undang-undang yaitu, UU 1 Tahun 2015 (tentang Pemilihan) dan perubahannya.
"Pahami PKPU. Itu akan jadi bekal kita,” katanya.
Dia juga mendorong jajarannya menyebarluaskan hasil pengawasan.
Dengan demikian masyarakat mengetahui dan menganggap Bawaslu hadir untuk mengawasi demokrasi.
“Caranya bisa dengan memaksimalkan media sosial, selain terbuka juga bekerja," katanya.
Sesuai data KPU Minahasa, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 265.000 orang.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan jajarannya bahwa pengawas pemilu berisiko tak disukai.
BERITA TERKAIT
- Jika Maju Pilkada Jateng, Kaesang Bakal Memiliki Peluang Terbesar untuk Menang?
- Kapolri Jenderal Listyo Ajak Semua Pihak Menyukseskan Pilkada Serentak 2024
- Kaesang Dinilai Berpeluang Memenangkan Pilkada Jateng, Ini 4 Alasannya
- Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
- Deinas Geley Akui Jasa Besar Suku Mee dalam Membangun Pendidikan Masyarakat Papua Tengah
- Dukung Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel 2024, Ketum PP Satria: Dia Kader Aktif