Pengawas Pemilu Berisiko Tak Disukai, Begini Alasannya
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:10 WIB
"Jangan sampai sudah masuk tahapan pemilihan tetapi paradigma masih pemilu,” ucap Herwyn.
Dia menegaskan, penggunaan paradigma yang tepat berpengaruh pada ketepatan penanganan pelanggaran.
Pihaknya meminta kepada teman-teman pengawas, pelajari regulasi melalui undang-undang yaitu, UU 1 Tahun 2015 (tentang Pemilihan) dan perubahannya.
"Pahami PKPU. Itu akan jadi bekal kita,” katanya.
Dia juga mendorong jajarannya menyebarluaskan hasil pengawasan.
Dengan demikian masyarakat mengetahui dan menganggap Bawaslu hadir untuk mengawasi demokrasi.
“Caranya bisa dengan memaksimalkan media sosial, selain terbuka juga bekerja," katanya.
Sesuai data KPU Minahasa, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 265.000 orang.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan jajarannya bahwa pengawas pemilu berisiko tak disukai.
BERITA TERKAIT
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Jelang Pencoblosan Pilgub Jateng, Andika-Hendi Serahkan Kepada Masyarakat
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Simulasi Pemungutan Suara Gambaran Kesiapan di Lapangan
- Pemkot Madiun Antisipasi Gangguan Objek Vital Jelang Pemungutan Suara
- Tak Ingin Kecolongan, KPU Batang Petakan TPS Rawan Bencana