Pengawas Pemilu Berisiko Tak Disukai, Begini Alasannya

Pengawas Pemilu Berisiko Tak Disukai, Begini Alasannya
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan kepada Panwascam Minahasa, di Sulut, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Bawaslu.

"Jangan sampai sudah masuk tahapan pemilihan tetapi paradigma masih pemilu,” ucap Herwyn.

Dia menegaskan, penggunaan paradigma yang tepat berpengaruh pada ketepatan penanganan pelanggaran.

Pihaknya meminta kepada teman-teman pengawas, pelajari regulasi melalui undang-undang yaitu, UU 1 Tahun 2015 (tentang Pemilihan) dan perubahannya.

"Pahami PKPU. Itu akan jadi bekal kita,” katanya.

Dia juga mendorong jajarannya menyebarluaskan hasil pengawasan.

Dengan demikian masyarakat mengetahui dan menganggap Bawaslu hadir untuk mengawasi demokrasi.

“Caranya bisa dengan memaksimalkan media sosial, selain terbuka juga bekerja," katanya.

Sesuai data KPU Minahasa, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 265.000 orang.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan jajarannya bahwa pengawas pemilu berisiko tak disukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News