Pengawas Sekolah Bikin Mutu Pendidikan Jeblok, Layak Dihapus!
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, sudah selayaknya jabatan pengawas sekolah dihapus. Selain, fungsinya hanya sebatas formalitas, keberadaan pengawas justru membuat mutu pendidikan turun.
"Enggak ada gunanya pengawas sekolah itu. Mereka hanya melakukan hal-hal yang bersifat administratif dan bukan meningkatkan mutu. Justru yang saya lihat, adanya pengawas malah bikin mutu pendidikan jeblok," kata Indra kepada JPNN.com, Rabu (6/11).
Dia pun berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bisa segera melakukan perombakan pada organisasi sekolah. Kepala sekolah harus jelas tupoksinya, guru-guru tidak dibebankan dengan pekerjaan administrasi. Sedangkan pengawas ditiadakan karena fungsinya tidak menonjol.
"Pengawas hanya mengawasi hal-hal yang tidak substansial. Padahal tugasnya sebenarnya bagaimana membenahi mutu pendidikan di sekolah. Ini malah sekolah yang ada pengawasnya mutunya jeblok," kritiknya.
Dalam pertemuan dengan Mendikbud Nadiem, Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim sempat mengusulkan agar jabatan pengawas sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan mencukupi.
Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali jika jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi. Tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam status PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dengan pendapatan minimal setara upah minimum.
Hilangnya tanggung jawab mengajar kepada kepala sekolah seharusnya dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk sementara bisa diabaikan.
"Tidak ada pengaruhnya penghapusan pengawas sekolah terhadap pembelajaran malah akan mendukung karena tidak lagi mengurangi guru yang seharusnya masih mengajar malah jadi pengawas," terang Ramli yang dihubungi terpisah. (esy/jpnn)
Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, sudah selayaknya jabatan pengawas sekolah dihapus. Selain, fungsinya hanya sebatas formalitas, keberadaan pengawas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kabar Bahagia dari Dirjen Nunuk untuk Honorer Tendik & Non-ASN Tercecer
- Mendikbud Bakal Buka Word Congress For Medical Law yang Dihadiri Perwakilan 61 Negara
- Upaya Paramount Land Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
- Inikah Menteri Pendidikan Baru jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres?
- Banyak Sarjana Menganggur, Cak Imin Pertanyakan Skenario Mendikbud