Pengawas TPS Harus Dipilih Secara Cermat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn Jefler Hielsa Malonda mengatakan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) harus dipilih secara cermat.
Sebab pengawas TPS memiliki peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti dari pelaksanaan pemilu.
Pengawas TPS juga harus dipilih secara cermat untuk mencegah pelanggaran dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu, mengacu pengalaman Pemilu 2019 di mana pengawas TPS memegang peran penting.
"Penting untuk mendapatkan kader terbaik yang dapat bekerja efisien dalam mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/12).
Dia menjelaskan pengawas TPS menjadi sentral pengawasan pemilu saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta menjadi tempat bertanya dan konsultasi.
Herwyn lebih lanjut mengatakan dalam konteks rekrutmen pengawas TPS, regulasi terbaru telah membantu proses perekrutan. Seperti penurunan usia minimal menjadi 21 tahun atau bahkan 17 tahun dengan persyaratan tertentu.
Proses perekrutan dilakukan oleh panitia pengawas (panwas) kecamatan dengan supervisi dari Bawaslu di provinsi, kabupaten dan kota.
Setelah perekrutan pengawas TPS mendapat pembekalan pada Januari 2024.
Pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 harus dipilih secara cermat.
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng