Pengawas TPS Wajib Dokumentasikan Pemungutan Suara
Rabu, 08 Februari 2017 – 19:58 WIB

Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kemudian terkait berita acara hasil penghitungan suara dan salinannya, menurut Mimah juga penting didokumentasikan. Agar pengawas memiliki data pembanding.
"Terus nanti kami juga minta pengawas TPS mendokumentasikan salinan berita acara yang dipegang saksi. Di situ kan ada tanda tangan saksi di lapangan. Pastikan juga pengawas mengetahui seluruh jajaran petugas KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) di lapangan. Ini untuk memastikan semua penyelenggaraan di TPS berjalan sesuai aturan," pungkas Mimah.(gir/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuat terobosan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk