Pengawas UN Lalai Langsung Dipecat
Selasa, 12 Februari 2013 – 16:26 WIB
Untuk itu, pihaknya memperketat pengawasan dan meningkatkan sanksi kepada siswa, guru, dan pengawas yang melakukan praktik kecurangan. “Pengawas yang tertidur saat bertugas akan langsung diberikan sanksi, yaitu dibebastugaskan,” ujarnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dimulai 15 April mendatang. Berbagai persiapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation