Pengawas UN Malas Awasi Tahanan Narkoba
Rabu, 17 April 2013 – 02:45 WIB
BEKASI SELATAN – Lantaran pengawas UN malas mengawasi peserta yang terlibat narkoba, polisi Polsek Pondokgede terpaksa mengawal RVN (17) ke luar tahanan untuk mengerjakan soal UN di sekolahnya.
’’Awalnya mau kami adakan di tahanan. Tapi, pihak sekolah tak mau melakukan pengawasan. Mau tak mau kami yang harus mengalah,” kata Kapolsek Pondokgede, Kompol Dedy Tabrani, kemarin.
Baca Juga:
RVN tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah swasta di bilangan Jatiwaringin, Pondokgede. Tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Pondokgede sejak 20 Februari 2013 lalu.
Dia dibekuk petugas karena kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Hingga saat ini, kasusnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi lantaran masih belum lengkap atau P 21.
BEKASI SELATAN – Lantaran pengawas UN malas mengawasi peserta yang terlibat narkoba, polisi Polsek Pondokgede terpaksa mengawal RVN (17) ke
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian