Pengawasan Baja Non-SNI Jadi Langkah Nyata Perlindungan bagi Industri Nasional

Lebih lanjut Rizal mengatakan untuk menahan gempuran baja impor, perlu segera mewajibkan SNI untuk produk-produk baja bagi seluruh pelaku industri baja yang berbisnis di Indonesia.
Selain itu, untuk melindungi konsumen, pemerintah juga harus mengedukasi konsumen secara berkesinambungan mengenai pentingnya membeli produk baja yang memenuhi standar nasional.
Terkait masalah produk baja yang tidak sesuai dengan SNI, Direktur Keberlanjutan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kimron Manik mengatakan produk baja merupakan produk yang sering digunakan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk konstruksi.
Tingginya kebutuhan konsumen akan produk baja nasional ini harus diimbangi dengan produk baja yang berkualitas. Oleh karenanya, produk baja berstandar nasional sangatlah penting bagi keamanan dan kenyamanan konsumen.
“Surat Edaran Menteri PUPR No. 13 Tahun 2019 sudah menjelaskan mengenai keharusan produk baja tulangan beton (BjTB) untuk sesuai dengan SNI,” pungkas Kimron Manik. (mcr10/jpnn)
Langkah pemerintah memusnahkan produk baja yang tidak memenuhi standar SNI mendapatkan sambutan dari berbagai pihak baik pengusaha dan stakeholder terkait.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025