Pengawasan Bakal Berlapis, Pinjol Ilegal Siap-Siap Saja
![Pengawasan Bakal Berlapis, Pinjol Ilegal Siap-Siap Saja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/23/84b21b0ad2ea362fdbfd4e9eaf301ad3.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang mengatur strategi untuk membantu pengawasan layanan pinjaman online.
Sekjen AFPI Sunu Widyarmoko menyebut pihaknya akan berkolaborasi untuk membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengatasi layanan pinjol ilegal.
"Apabila ada dari ekosistem kami yang bekerja sama dengan teknologi finansial ilegal, kami akan berikan info, untuk memberantas pinjol ilegal," kata Sunu dalam webinar Bulan Fintech Nasional, Kamis (11/11).
Menurut Sunu, AFPI akan berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) untuk satgas gabungan tersebut.
AFPI juga bakal bekerja sama dengan kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas pinjol ilegal.
Selain itu, AFPI berencana membuat 'Fintech data center'.
"Basis data seperti halnya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di OJK untuk layanan perbankan," ujar Sunu.
Menurut dia, basis data tersebut mengizinkan anggota AFPI untuk mengecek rekam jejak individu yang mengajukan pinjaman.
AFPI sedang mengatur strategi untuk membantu pengawasan pinjol ilegal bersama berbagai pihak.
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembangan Laut Tangerang Peluang bagi Peningkatan Ekonomi Pesisir
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Kemenekraf Tetap Berkomitmen Kerja Maksimal