Pengawasan Bank Bukopin Dinilai Makin Ketat Setelah Masuknya Kookmin
jpnn.com, JAKARTA - Masuknya KB Kookmin Bank Co.Ltd sebagai pemegang saham pengendali dinilai akan semakin memperkuat pengawasan terhadap PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Hal ini lantaran Bukopin akan diawasi oleh dua otoritas perbankan sekaligus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dan The Financial Supervisory Service di Korea Selatan.
Dengan pengawasan yang makin ketat, nasabah Bukopin bakal diuntungkan.
Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengatakan dengan masuknya Kookmin akan membuat Bukopin semakin prudent.
"Dengan pengawasan yang makin ketat dan sistem operasi yang lebih baik fundamental Bukopin tentunya akan semakin solid kedepannya. Hal ini akan menguntungkan nasabah," tutur Aviliani.
Di luar OJK dan FSS, pengawasan terhadap Bukopin juga turut dilakukan oleh otoritas pasar modal.
Di Indonesia, Bukopin merupakan perusahaan publik yang memberikan laporan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara di luar negeri, KB Financial Group Inc. yang merupakan induk Kookmin juga tercatat melakukan dual-listing saham di Korea Exchange dan New York Stock Exchange.
Keputusan OJK yang mendorong Kookmin untuk menjadi pengendali di Bank Bukopin terbukti manjur. Salah satunya bisa dilihat dari tren penguatan harga saham perseoran di BEI. Menguatnya saham BBKP dinilai sebagai sinyal positif bagi para investor yang telah menanamkan modalnya di bank legendaris ini.
Dengan pengawasan yang makin ketat dari Kookmin dan OJK, nasabah Bukopin bakal diuntungkan.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO