Pengawasan Bank Dikembalikan ke BI? Hergun Gerindra Bilang Begini

Pengawasan Bank Dikembalikan ke BI? Hergun Gerindra Bilang Begini
Heri Gunawan. Foto: Humas DPR
Pada intinya, kata Hergun, sekarang ini peran BI, OJK dan LPS untuk penanganan perbankan akibat permasalahan terkini atas isu likuiditas menjadi perhatian meski kebijakan relaksasi perbankan sudah diberikan.

Isu likuiditas tersebut dipandang sebagai akibat dari beberapa hal. Pertama. perbankan tidak 'real' dalam data program restrukturisasi kreditnya karena mencatatkan juga kredit bermasalah dalam kolektibilitas lancar.

"Kredit bermasalah perbankan ini menjadi berkepanjangan sehingga butuh injeksi likuiditas dan injeksi modal baru dari pemegang saham namun belum dapat dilakukan," jelasnya.

Kedua, BI sebagai lender of last resort punya tahapan Pasar Uang Antar Bank (PUAB-Overnight), Term Repo dan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP).

Kebijakan penyaluran likuiditas BI ini diharapkan berjalan namun mekanisme PLJP dari BI dirasakan terlalu sulit realisasinya dan diminta untuk dilonggarkan.

Sementara itu, persyaratan PLJP BI perlu koordinasi kuat dengan OJK terkait data solvabilitas dan kemampuan pembayaran kembali dari masing-masing perbankan.

“Isu likuiditas ini juga butuh perhatian lebih dari OJK dan LPS agar penyelesaian kebutuhan dana bank tidak berlarut-larut, dan bank bermasalah sebaiknya disegerakan ke LPS. Komitmen waktu dan ketegasan regulator perbankan menjadi kunci penting," tandasnya.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan rencana mengembalikan kewenangan pengawasan bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News