Pengawasan Beras Premium di Sejumlah Pasar Tradisional Diperketat

Pengawasan Beras Premium di Sejumlah Pasar Tradisional Diperketat
Peritel Menanti Kejelasan Produsen Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago. Foto Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memperketat peredaran beras premium di pasar modern (supermarket).

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi masuknya beras merk Maknyoos dan Ayam Jago yang diproduksi PT Indo Beras Unggul (IBU) yang baru-baru ini digrebek Satgas Pangan Mabes Polri, di Jalan Raya Karawang-Bekasi, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi, Makbullah mengatakan, sejauh ini di Kota Bekasi belum mendapat laporan adanya peredaran beras tersebut.

Pihaknya juga sudah menerjunkan tim yang berjumlah 12 orang untuk menelusuri peredaran beras Maknyoos dan Ayam Jago ke sejumlah supermarket.

“Laporan dari kepala hilir masih aman-aman saja. Belum ada temuan beras merk hasil penggerebekan Satgas Pangan Mabes Polri,” ujar Makbullah kepada Radar Bekasi, Senin (24/7).

Dia mengakui, pasca-penggrebekan yang dilakukan Satgas pangan Mabes Polri tersebut, pihaknya langsung bereaksi dengan melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional dan supermarket yang ada di Kota Bekasi.

Dia juga meminta kepada pengelola supermarket untuk menolak dan menarik beras tersebut jika sudah terlanjur masuk. Makbullah menegaskan, kalau memang mereka menamakan beras itu premium, seharusnya tidak menggunakan beras bersubsidi.

“Ini kan namanya membohongi publik. Ya kami mengimbau kepada para pedagang jangan ikut-ikutan membohongi masyarakat dengan beras yang mereka jual, tapi tidak sesuai isinya,” imbuh Makbullah.(yay/pj/gob)


Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memperketat peredaran beras premium di pasar modern (supermarket).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News