Pengawasan Dana Bansos Diperketat
jpnn.com - MUBA - Anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) memastikan akan memperketat pengawasan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (Bansos). Hal tersebut dilakukan menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan.
“Kita monitoring dana hibah dan basos, karena selama ini penyalurannya lepas begitu saja tanpa adanya pengawasan yang ketat dan laporan yang baik,” kata salah satu anggota DPRD, Muba,H Ismail, kemarin.
Pengawasan yang selama ini dilakukan, lanjut Ismail, hanya terjadi pada proyek atau kegiatan fisik semata. Sedangkan kegiatan yang sifatnya bantuan atau penyaluran dana tidak dilakukan.
“Kita harus tahu bagaimana mekanisme penyalurannya, siapa penerimanya, kegiatan apa yang dilakukan, bagaimana hasilnya, serta laporan keseluruhannya,” ungkap politikus PDI Perjuangan ini.
Dirinya pun mengatakan, dana hibah atau bansos yang digunakan jangan untuk kegiatan pencitraan semata. Namun harus benar-benar diperuntukkan untuk membantu masyarakat, guna menciptakan kesejahteraan.
Dengan adanya pengawasan tersebut, kata dia, diharapkan penyalahgunaan tidak terjadi, sehingga dana yang disalurkan benar-benar tepat pada sasaran dan memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Ini sangat penting dilakukan, karena siapa tahu nanti ada penerima fiktif dan jika benar-benar ada sangat tidak dibenarkan,” jelasnya.
Terpisah , Kasubag Keuangan DPPKAD dan PPKD Muba, Hendri Anto, mengatakan, bahwa danah hibah merupakan objek pemeriksaan yang dilakukan oleh audit internal, audit eksternal, dan aparat penegak hukum.
MUBA - Anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) memastikan akan memperketat pengawasan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (Bansos). Hal tersebut
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka