Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat
Selasa, 11 November 2008 – 10:46 WIB
JAKARTA - Maraknya iklan politik menjelang pemilu mengundang kecurigaan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang mengawasi transaksi itu kini semakin serius memantau aliran dana untuk pemasangan advertorial tersebut. PPATK, kata Yunus, juga siap menerima laporan yang mencurigai asal dana partai untuk kepentingan iklan politik itu. Namun, harus lebih spesifik. Artinya, apabila menyebut orang dan periode waktu, informasinya harus lebih rinci. "Ini akan memudahkan kami. Jadi, bisa langsung ditelusuri," tambahnya.
Ketua PPATK Yunus Husein menjelaskan bahwa banyaknya iklan tersebut memang mengundang kecurigaan. "Tentu kita tidak tahu dari mana duit partai-partai itu. Apakah dari langit atau dari mana," ujarnya setelah menghadiri peluncuran sistem pelaporan pelanggaran (SPP) di Graha Niaga kemarin (10/11).
Baca Juga:
Yang menjadi pertanyaan bagi Yunus, apakah uang yang digunakan untuk pemasangan iklan itu benar-benar dari para partisan partai yang bersangkutan. "Kalau partai tidak besar, apakah semua anggota membayar iuran. Itu pantas jadi pertanyaan," ungkapnya. Apalagi, harga pemasangan iklan politik membutuhkan biaya mahal.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya iklan politik menjelang pemilu mengundang kecurigaan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang mengawasi
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN