Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat
Selasa, 11 November 2008 – 10:46 WIB

Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat
JAKARTA - Maraknya iklan politik menjelang pemilu mengundang kecurigaan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang mengawasi transaksi itu kini semakin serius memantau aliran dana untuk pemasangan advertorial tersebut. PPATK, kata Yunus, juga siap menerima laporan yang mencurigai asal dana partai untuk kepentingan iklan politik itu. Namun, harus lebih spesifik. Artinya, apabila menyebut orang dan periode waktu, informasinya harus lebih rinci. "Ini akan memudahkan kami. Jadi, bisa langsung ditelusuri," tambahnya.
Ketua PPATK Yunus Husein menjelaskan bahwa banyaknya iklan tersebut memang mengundang kecurigaan. "Tentu kita tidak tahu dari mana duit partai-partai itu. Apakah dari langit atau dari mana," ujarnya setelah menghadiri peluncuran sistem pelaporan pelanggaran (SPP) di Graha Niaga kemarin (10/11).
Baca Juga:
Yang menjadi pertanyaan bagi Yunus, apakah uang yang digunakan untuk pemasangan iklan itu benar-benar dari para partisan partai yang bersangkutan. "Kalau partai tidak besar, apakah semua anggota membayar iuran. Itu pantas jadi pertanyaan," ungkapnya. Apalagi, harga pemasangan iklan politik membutuhkan biaya mahal.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya iklan politik menjelang pemilu mengundang kecurigaan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang mengawasi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi