Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat
Selasa, 11 November 2008 – 10:46 WIB

Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat
Sejauh ini, aturan terkait aliran keluar masuk dana untuk kegiatan politik itu, kata Yunus, terkesan longgar. "Ya, para anggota DPR membuat aturan (undang-undang). Sementara mereka juga ikut berlomba dengan aturan yang dibuatnya itu," kritiknya.
Baca Juga:
Seharusnya, tambah dia, mereka membuat undang-undang, namun berlakunya masih untuk ke depan. "Tentu para anggota DPR akan membuat sebagus mungkin.''
Untuk mengawasinya, secara formal, kata Yunus, PPATK bekerja sama dengan badan pengawas pemilu (bawaslu). Pelanggaran yang ditemukan bisa diteruskan kepada polisi. PPATK memang menggalang kerja sama dengan Polri dalam bentuk penegakan hukum terpadu. "Kami bisa minta bantuan bareskrim, kebetulan Pak Susno (Kabareskrim Susno Duadji) adalah wakil saya," jelasnya.
Yunus juga menyanggupi permintaan untuk menelusuri ke partai politik. "Kalau memang ada permintaan, bisa saja," terangnya. Namun, untuk memudahkan kerja PPATK, Yunus berharap agar laporan yang disampaikan kepada lembaganya itu bersifat spesifik. (git)
JAKARTA - Maraknya iklan politik menjelang pemilu mengundang kecurigaan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang mengawasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus