Pengawasan Distribusi BBM ke Pertambangan dan Perkebunan Diperketat
Jumat, 28 Desember 2012 – 17:06 WIB
Sebelumnya, dari data, kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2012 yang telah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkali-kali jebol. Bahkan pemerintah sudah dua kali mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Baca Juga:
Awalnya, kuota BBM bersubsidi disepakati dalam Rancangan APBN 2012 sebanyak 40 juta kiloliter (kl) dengan asumsi adanya peningkatan penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas serta pengaturan BBM secara bertahap.
DPR juga menyetujui usulan pemerintah dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 untuk menaikkan biaya distribusi dan margin (alpha) bahan bakar bersubsidi menjadi Rp 613,9 per liter dari proyeksi tahun ini Rp 595 per liter. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memprediksi potensi kebocoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2013 akan mencapai 50 juta kilo liter (KL). Untuk menekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar