Pengawasan DMO CPO Harus Ketat, PKS: Jangan Mencla Mencle
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto minta pemerintah bentuk tim pengawas menyusul diterapkannya kebijakan domestic market obligation (DMO) komoditas crude palm oil (CPO).
"Tim ini bertugas mengawasi pelaksanaan DMO CPO sekaligus menindak perusahaan CPO dan minyak goreng yang terbukti terlibat kartel," ungkap Mulyanto dalam keterangan yang diterima JPNN, Senin (7/1).
Selain itu, Mulyanto juga minta pemerintah jangan segan menindak siapapun yang terbukti mengacaukan sistem produksi dan distribusi minyak goreng karena perbuatan mereka telah menyengsarakan masyarakat.
"Tim terdiri dari Kementerian terkait, Kepolisian dan Kejaksaan. Tim ini harus kuat karena berhadapan dengan kartel yang ditenggarai mempunyai jaringan luas," tegas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini.
Mulyanto minta pemerintah untuk konsisten dan tegas dalam menerapkan kebijakan DMO CPO ini.
"Jangan sampai mencla-mencle dan terkesan takut kepada taipan minyak sawit," ungkap Mul.
Politikus PKS itu menambahkan bahwa masih banyak laporan masyarakat terkait minyak goreng curah yang sulit ditemui di pasaran.
Selain itu, berkaca dari pengalaman DMO batu bara, pemerintah perlu melakukan evaluasi bulanan dan penerapan denda fee kompensasi yang signifikan bagi pengusaha nakal, bahkan bila perlu dijatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor atau izin produksi.
Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto minta pemerintah bentuk tim pengawas menyusul diterapkannya kebijakan DMO CPO.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban