Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan

Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan
Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan
"Kewenangan ORI tidak hanya terbatas pada penanganan tindakan mal-administrasi, tapi lebih dari itu. Salah satunya adalah pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Pencegahan KKN baik di pusat dan daerah butuh pengawasan internal dan eksternal secara terus menerus, sebagaimana mekanisme check and balance.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News