Pengawasan Kawasan Dilarang Merokok Lemah

Pengawasan Kawasan Dilarang Merokok Lemah
Pengawasan Kawasan Dilarang Merokok Lemah
JAKARTA - Sejak tahun 2010, Jakarta telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kawasan Dilarang Merokok. Namun, pengawasan penerapan Pergub ini dinilai masih sangat lemah.

Oleh karena itu, beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Asap Rokok mengadu kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok). Koalisi LSM menuntut Pemprov DKI untuk bersungguh-sungguh menerapkan peraturan tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ahok mengakui pengawasan terhadap kawasan dilarang merokok masih lemah. Ia pun berjanji untuk memperbaikinya.

"Saya sudah minta tim untuk membuatkan draf. Nanti kami serahkan ke Sekretaris Daerah dan BPKP supaya bisa segera disahkan," kata Basuki dalam rapat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/12).

JAKARTA - Sejak tahun 2010, Jakarta telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kawasan Dilarang Merokok. Namun, pengawasan penerapan Pergub

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News